ABG 11 Tahun Pecah Perawan di Sekolah

Diposting oleh Def - Blog Minggu

''Prinsip abang suka sama cewek hanya satu saja, untuk itu abang bilang abang suka adek, kalau adek tak mau abang tak rugi, karena adek sudah tak perawan lagi, kita sudah bersetubuh, mana mau cowok lain sama cewek yang tak perawan lagi, adik pikir baik-baik tu, abang sayang adek.''

Sepenggal SMS yang dikirimkan pelaku WJ (19) pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 20.00 WIB inilah merupakan awal dari pengungkapan kasus pencabulan Melati (11), gadis di bawah umur ini harus kehilangan mahkotanya.

Hal ini jelas membuat emosi As (34) yang merupakan ayah korban, ketika membaca SMS yang masuk ke hape putri pertamanya itu.


As pun langsung menanyakan kebenaran isi SMS itu pada anaknya. Awalnya Melati tak mengakuinya, tapi setelah dibujuk akhirnya Melati pun mengaku telah disetubuhi WJ, pria yang baru satu bulan menjadi pacar Melati.


''Sabtu (11/4) malam saya baru pulang kerja, kemudian hape anak saya bunyi dan diambil istri saya, dilihat ternyata SMS itu, langsung kami tanyakan kepada dia (Melati), awalnya dia tak ngaku, tapi kemudian ngaku, langsung malam itu juga saya ke Polsek Meral, istri saya sama anak saya ke rumah WJ,'' ujar orang tua Melati AS.


Istri As bersama Melati langsung mendatangi rumah WJ yang berada di Parit Benut Meral.
Dalam pertemuan dengan ibu Melati, WJ mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya, tetapi As langsung membawa polisi ke tempat tinggal WJ.


WJ kemudian digelandang ke Mapolsek Meral. Namun saat dinaikan ke mobil , WJ sempat ingin kabur dengan meloncat dari mobil patroli. Tapi berhasil ditangkap.


''Saya takut di bawa kekantor polisi, saya mau bertanggung jawab, tapi bapak dia (Melati) sudah bawa polisi, saya akhirnya berniat kabur,'' ujar WJ saat dikonfirmasi di Polsek Meral, Minggu (12/4) kemarin.


Di Polsek Meral, WJ mengakui perbuatannya, ia mengatakan perbuatannya atas suka sama suka.
''Tak ada paksaan, saya sama dia mau aja,'' ujar WJ singkat.


Diceritakan WJ, perbuatannya ini berawal saat ia SMS Melati pada Sabtu (5/4) malam lalu, saat itu WJ menanyakan apakah Melati tak ke rumahnya.


Sesaat kemudian gadis yang masih duduk di bangku kelas 1 salah satu sekolah agama setingkat SMP di Kecamatan Meral dan satu yayasan dengan pelaku tersebut mendatangi tempat tinggal WJ, yang tak jauh dari lokasi sekolah SMA Negeri 3 Meral.


''Dek abang ingin rasakan berhubungan badan, adek mau gak, dan dia mau,'' ucap WJ menceritakan kejadian awalnya.


Di dekat tiang bendera yang berhadapan dengan kantor majelis guru SMA Negri Meral tersebut, mereka mulai bercumbu.


''Kami kemudian pindah lagi ke teras depan lokal di belakang, dekat mushala. Saat itulah saya baringkan dia di lantai teras, saya buka bajunya semua dan saya juga buka baju saya semua selanjutnya kami berhubungan, tanpa alas,'' ujar WJ lagi.


Sebelum bersetubuh, Melati sempat ditelepon ibunya dan disuruh pulang. ''Dia memang minta pulang, karena disuruh ibunya pulang, tapi saya bilang abang sudah tak tahan dek, kemudian saya teruskan hingga masuk, tapi tak tahu berdarah atau tidak, tapi sudah masuk separuh, dan sekitar 30 menit sperma saya keluar,'' ujar WJ lagi.


Usai melakukan hubungan tersebut akhirnya WJ dan Melati pun menyudahinya dan pulang ke rumah masing-masing. Hingga akhirnya kasus ini terbongkar saat ia mengirimkan SMS ke hape Melati.
Mengenai penangkapan WJ ini, dibenarkan Kapolsek Meral, AKP Arif Budi P SIK.


''Pelaku sudah kita amankan, dan masih dalam proses pemeriksaan kita, sementara korban masih dalam keadaan shock, untuk itu belum bisa kita periksa, sementara orang tua Korban sedang dalam proses pemeriksaan kita,'' ujar Arif singkat.

WJ: Sering Lihat Film Blue di Hape

WJ yang merupakan siswa kelas 3 salah satu sekolah Agama setingkat SMA di bilangan Kecamatan Meral, mengaku melakukan perbuatan tak senonoh itu karena sering melihat film porno di hape teman sekolahnya.


Menurutnya, ia belum pernah melakukan perbuatan tersebut sebelumnya. ''Gak tahu bang saya ingin aja, biasanya saya hanya lihat film dari hape teman sekolah saja, banyak sih filmnya,'' ujar WJ yang kini harus menjalani pemeriksaan di Polsek Meral.


WJ juga tak dapat berbuat banyak, perbuatan itu sudah dilakukannya. Niatnya mengirimkan SMS kepada Melati untuk menyatakan bahwa dia ingin bertanggung jawab atas perbuatanya tersebut. Namun nasib menentukan lain.


''Saya ingin bertanggung jawab, makanya saya kirim SMS itu, karena dia mau putuskan saya,'' ujarnya lagi.


Kini WJ hanya bisa menyesalkan perbuatannya, namun hukuman ancaman 15 tahun yang tertera dalam UU Perlindungan anak sudah menantinya. Padahal Minggu depan WJ akan mengikuti Ujian Akhir Nasional (UAN) di sekolahnya.


Ia juga berharap dapat mengikuti UAN nantinya. ''Saya pingin ikut UAN,'' ujar WJ singkat.
Sementara sampai saat ini korban Melati, belum bisa dikonfirmasi POSMETRO, polisi juga belum memeriksa Melati.





Blogumulus by Roy Tanck and Amanda FazaniInstalled by CahayaBiru.com

Label Category

Followers

About Me